MAGETAN.kodim-magetan.com – BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) merupakan sebuah lembaga ekonomi yang menganut asas mandiri dengan modal usaha yang sebagian besar bersumber dari APBDes dan masyarakat. bertempat di RM Joglone Karto Madigondo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Takeran dalam rangka Musyawarah Antar Desa (MAD) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Bumdesma Takeran Berkah Manunggal LKD Kecamatan takeran Tahun 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024. Rabu(31/01/2024).
Kegiatan ini di pimpin langsung Bapak Camat Takeran, dihadiri Forkopimca, Ketua BPD Se-Kecamatan Takeran, Kepala Dinas PMD, Dewan Pengawas Bumdesma, Ketua BKD, Kepala Desa Se-Kecamatan Takeran dan tamu undangan lainnya, Tokoh masyarakat Se-Kecamatan Takeran.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Camat Takeran H. Jaka Prastawa S.Sos. MSi. menyampaikan kepada pengurus Bumdesma Berkah Manunggal LKD Kecamatan Takeran Dengan Kondisi keuangan yang sehat agar terus meningkatan perkembangan dan pelayanan yang selama ini sudah luar biasa dan istimewa.
Selanjutnya Direktur Bumdesma Berkah Manunggal Kec.Takeran Bpk Sugeng Makrup S.S.T.p menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban keuangan pengelolaan Bumdes Berkah Manunggal Kec. Takeran ini sekaligus pembacaan rencana kerja tahun 2024. Pendapatan unit usaha simpan pinjam Bumdes Berkah Manunggal Kec. Takeran meningkat dan dilihat dari rencana kerja tahun 2023.
“Semoga unit usaha simpan pinjam pendapatan bisa naik yang signifikan.” Ujar Danramil(R-11)