Magetan. – Danramil Tipe B 0804/11 Takeran Kapten Inf. Joko Priyadi menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba bertempat di Desa Duyung Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan.Senin (11/3/2024).
Hadir dalam acara tersebut Camat Takeran H Jaka Prastawa S.Sos M.Si, Danramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Joko Priyadi, Kapolsek Takeran AKP Rohmadi SE, Kepala Desa Duyung, Babinsa Desa Duyung Sertu Hadi R, Babinkamtibmas Desa Duyung Aipdq Rizki, Ketua BPD bersama Anggota, Staf kecamatan dan Perangkat Desa.
Danramil Tipe B 0804/11 Takeran Kapten Inf Joko Priyadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan peringatan secara dini bahwa bahaya narkoba sedang mengintai dan menghancurkan warga bahkan generasi muda Indonesia.
Penyuluhan Narkoba ini sangat penting bagi warga, terutama para pemuda, sebab dengan faham akan bahaya penggunaan Narkoba bagi diri sendiri dan orang lain, maka warga bisa menghindarinya, Penyuluhan narkoba merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara terus menerus setiap tahun guna Deteksi Dini karena generasi muda selalu berkesinambungan dan mereka memerlukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolsek Takeran AKP Rohmadi SE. Mengatakan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba baik dari sisi Psikologis maupun Hukum, serta kaitan masalah Narkoba terhadap tindak pidana lain seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundring), Pencurian, Kekerasan serta kerugian Ekonomi yang ditimbulkan terhadap Penyalahgunaan Narkoba. (Tegasnya)
Tugas berat pemberantasan kejahatan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dan juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen termasuk para orang tua di rumah, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah mulai dari pusat sampai daerah serta tidak ketinggalan para Babinsa yang dalam setiap tugasnya selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat binaannya. Pungkas Sertu Hadi R.(R-11)