Magetan. Babinsa kelurahan Magetan Koramil 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Serda Deny Sumarsono menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan Sertifikat Tanah Elektronik bertempat di Balai Kelurahan Magetan, Jl. Merapi, No. 28, Kelurahan Magetan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.
Tampak hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan Sertifikat Tanah Elektronik tersebut antara lain Bpk. Yudho Wahyono, S.Sos, M.M. (Camat Magetan),Bpk. Priyo Adi Nugroho (Narasumber dari Dinas ATR-BPN Kab. Magetan) beserta 1 orang,Bpk. Sucipto S.Sos (Kakel. Magetan),Aipda Eko Budi (Bhabinkamtibmas Kel. Magetan),Serda Deny Sumarsono (Babinsa Kel. Magetan),Bpk. Subianto (Ketua LPM Kel. Magetan),Perangkat Kel. Magetan,Ketua RW dan RT Kel. Magetan.
Maksud dan tujuan diadakan penyuluhan tersebut untuk menjaring masyarakat yang sudah memiliki tanah bertahun tahun namun belum ada legalitas status hak milik atau sertifikat, dengan program yang adakan oleh pemerintah pusat ini diharapkan masyarakat segera mendaftar ke Badan Pertanahan melalui pemerintah desa untuk dibuatkan sertifikat secara gratis.
Masyarakat kelurahan Magetan menyambut dengan antusias program pemerintah tersebut karena selama ini proses penerbitan sertifikat tanah sangat susah dan membutuhkan waktu yang lama, berharap dengan program tersebut warga kelurahan Magetan bisa memiliki sertifikat dengan gratis.