Magetan. – Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Sarpan jajaran Kodim 0804/Magetan, bersama Frokopimca menghadiri acara Musyawarah Desa tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Balai Desa Se Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, jumat (19/7/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lembeyan Bpk. Samsi Hidayat , S,Sos, M.Si, Danramil 12/Lembeyan Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Akp Sunarto SH, Kepala Desa masing masing desa di kecamatan Lembeyan beserta perangkat, Ketua BPD dan RT RW serta Tokoh masyarakat.
Agenda musyawarah desa yang diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB tentang penetapan APBDes tahun anggaran 2024, yang mana diharapkan nantinya program pembangunan di desa desa dapat tercapai guna memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Danramil 12/Lembeyan Kapten Inf Sarpan menyampaikan, “Kami sebagai aparat Teritorial sangat mengapresiasi kepada pemerintah desa sekecamatan Lembeyan atas terselenggaranya musyawarah desa tentang penetapan Angaran pendapatan belanja desa APBDes tahun anggaran 2024 kali ini. Harapannya segala sesuatu yang ditetapkan merupakan keputusan bersama demi kemajuan masyarakat desa di wilayah kecamatan Lembeyan , sehingga pembangunan kedepan walaupun menurut skala prioritas tetap bisa merata dan tidak ada kesenjangan di antara masyarakat,” Ungkap Danramil (R 12).