Magetan. – Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki.,S.Sos., membuka kegiatan penyuluhan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) Semeter II TA 2024, bertempat di Aula Makodim 0804/Magetan, Jl Panglima Sudirman No 42 Magetan, Kamis (22/8/2024).

 

Dalam kesempatan ini Letkol Inf Hasan Dasuki.,S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan penyuluhan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan , dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) ini merupakan program dari Komando Atas yang diperuntukan kepada seluruh Prajurit dan PNS jajaran TNI AD sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai Narkotika berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Selain itu dampak penyalahgunaan Narkoba bagi pengguna akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti gangguan kesehatan baik fisik maupun mental.

 

Dalam sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh Dr. Silvimay Nurbasuki dari DKT Poskes Magetan menjelaskan, beberapa hal tentang Narkotika seperti jenis-jenis Narkotika, peredaran Narkotika, gejala-gejala pengguna Narkotika dan dampak ataupun efek dari penyalahgunaan Narkotika itu sendiri.

 

Sosialisasi diawali dengan pemberian materi tentang bahaya Narkoba, yang menjelaskan tentang bahaya Narkoba bagi kesehatan serta mempunyai dampak sosial negative oleh Dr. Silvimay Nurbasuki.

 

Diakhir amanat Dandim 0804/Magetan berpesan saya selaku Komandan satuan mengingatkan seluruh personel TNI dan PNS di jajaran Kodim 0804/Magetan, untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya, karena selain sanksi tegas yang di atur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, juga ada sanksi tambahan, yakni pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan atau mengkonsumsi barang haram tersebut, yang tentunya akan berimbas pada keluarga kita”, tegasnya. (MC0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.