Magetan. – Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Persatuan Istri Tentara (Persit) Kodim 0804/Magetan, Secata Rindam V/Brawijaya, Minvet Magetan dan Sub Denpom Magetan menerima penyuluhan hukum dari Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) V/Brawijaya, Kolonel Chk Budi Sartono, S.H., M.H.
Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 0804/Magetan dengan mengambil tema “Optimalisasi Bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” . Selasa (6/8/2024)
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada prajurit, PNS, dan Persit Kodim 0804/Magetan. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum, seperti hukum pidana militer, hukum disiplin militer dan hukum keluarga.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0804/Magetan, yang disampaikan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0804/Magetan Mayor Kav Nanang Choirudin menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS, dan Persit. “Pemahaman tentang hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kedisiplinan di lingkungan TNI,” ujarnya.
Kakumdam V/Brawijaya, Kolonel Chk Budi Sartono, S.H., M.H., dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa prajurit, PNS, dan Persit harus menjadi contoh yang baik dalam mematuhi hukum. “Sebagai warga negara yang baik, kita semua wajib menghormati dan mentaati hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pembinaan hukum yang rutin dilaksanakan oleh Kumdam V/Brawijaya di seluruh wilayah kerjanya. Melalui penyuluhan ini, diharapkan prajurit, PNS, dan Persit Kodim 0804/Magetan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang hukum, sehingga dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan menjaga citra TNI. (MC0804)