Magetan. Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin menghadiri pelaksanaan kegiatan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPB Des) Tahun Anggaran 2024 Desa Purwosari Kecamatan Magetan yang di hadiri sekitar 50 orang bertempat di Balai Desa Purwosari Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Selasa (19-11-2024)
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Magetan Yudo Wahyono, S.Sos, M.Si, Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin,Kapolsek Magetan AKP Ika Wardhani, S.H,Sekcam Magetan Wiwik Sumaryati, S.T, M.M,Ketua BPD Bp Ali Alfadin, Kades Purwosari Bpk. Hartono,Babinsa Desa Purwosari Sertu Mujianto,Bhabinkamtibmas Desa Purwosari Aipda Parno,Wakil Ketua BPD,Perangkat Desa Purwosari,Toga dan Tomas Desa Purwosari, Ketua RT/RW Desa Purwosari.
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Danramil Tipe B 0804/01 Magetan, menyampaikan harapannya agar Kepala Desa dapat memahami penggunaan anggaran desa secara benar dan sesuai aturan, sehingga tidak terjadi pelanggaran.
“Tujuan RPJMDes adalah untuk mewujudkan perencanaan tahunan desa dalam rangka merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa serta memastikan potensi desa dimanfaatkan secara maksimal, efisien, dan efektif,” ujar Kapten Arm Khoirudin.
Ia juga menambahkan bahwa musyawarah desa tersebut diadakan untuk menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat Desa Purwosari, yang nantinya akan menjadi dasar dalam melaksanakan pembangunan desa di tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalin sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang terarah dan sesuai kebutuhan desa.pungkas Kapten Arm Khoirudin.(R 01)