Magetan. – Danramil 0804 /13 Bendo jajaran Kodim 0804/magetan Kapten Inf Arif Wibowo menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Kleco tahun anggaran 2024 yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kleco, Kecamatan, Bendo Kabupaten Magetan. Sabtu (16/11/2024)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi, S.H,MM,beserta Staf Kecamatan, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo bersama anggota Babinsa, Kapolsek Bendo Iptu Agus Suparno,S.H, bersama anggota Bhabinkamtibmas, Kades Kleco Bpk. Lamadihanto dan perangkat Desa, Ketua BPD Bpk. Taufik Sudirman beserta anggota, Ketua RT/RW Desa Kleco Serta Tokoh masyarakat desa Kleco
Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades Kleco, Pemaparan Perubahan anggaran oleh Sekdes Kleco Ibu Ayu Wika Nurtikasari, Sambutan dari unsur forkopimca, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2024
Dalam sambutanya Camat Ibu Hermin Supraptiwi S.H,MM,disampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, “Semoga dengan disahkan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan”. Tuturnya ( R 13)