Magetan.-, Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa atau Petinggi Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang bernaung dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas kepala Desa (Petinggi Desa) dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Untuk mendukung tugas tersebut Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Menyelanggarakan Read More